Kekayaan sumber daya alam, khususnya sebagai penghasil komoditas perkebunan yang diperdagangkan di pasar dunia, menjadikan wilayah Indonesia yang sebagian besar dikuasai oleh
Kantor Imigrasi Kelas I TPI Padang pada awal berdirinya bernama Kantor Cabang Imigrasi Padang (Propinsi Sumatera Tengah) dengan alamat Jl. Nipah No. 50
Melaksanakan sebagian tugas pokok dan fungsi Kementerian Hukum dan HAM di Bidang Keimigrasian di wilayah kerjanya.
Berikut adalah daftar aplikasi pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Padang, Sumatera Barat
Tautan yang dapat digunakan oleh WNA yang akan mengajukan visa, bisa berupa visa kunjungan, VITAS, atau lainnya
Tautan untuk melakukan pendaftaran e-VOA, Visa Kunjungan, dan Second Home Visa.
Tautan untuk lampiran pengisian formulir Dokumen Perjalanan Republik Indonesia (DPRI) dalam pengajuan permohonan paspor
Tautan untuk melihat data dan informasi keimigrasian pada Imigrasi Sumatera Barat-Padang
Reformasi birokrasi merupakan salah satu langkah awal untuk melakukan penataan terhadap sistem penyelenggaraan pemerintahan yang baik, efektif dan efisien, sehingga dapat melayani masyarakat secara cepat, tepat, dan profesional
081266353239
Daftar informasi publik yang Wajib Disediakan dan Diumumkan Secara Berkala
Kepala Kantor Imigrasi Sumatera Barat-Padang
Kepala Seksi teknologi informasi dan komunikasi imigrasi Padang, Sumatera Barat