Maklumat Pelayanan

W.10.IMI.IMI.I.UM.01.01-12902 Tahun 2024

Kami seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Sumatera Barat dengan ini menyatakan sanggup memberikan pelayanan Keimigrasian berbasis HAM yang cepat, tepat dan profesional tanpa suap, pungli dan gratifikasi atas layanan:

Layanan UP3
SI PELURU
Soetta Lestari dan Soetta Apaan Tu!
Pelayanan M-Paspor
Eazy Passport
Permohonan paspor biasa dan elektronik
Penggantian paspor biasa dan elektronik
Penerbitan dokumen Keimigasian bagi WNA (ITK, ITAS, ITAP, Sertifikat ABG, SKIM dan FASKIM)
Layanan informasi dan pengaduan
CCTV face recognition serta
Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi
Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Padang, 12 Desember 2024

Ditandatangi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta
Tedi Hartadi Wibowo

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

You may also like these