W.10.IMI.IMI.I.UM.01.01-12902 Tahun 2024 Kami seluruh pegawai Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Sumatera Barat dengan ini menyatakan sanggup memberikan pelayanan Keimigrasian berbasis HAM yang cepat, tepat dan profesional tanpa suap, pungli dan gratifikasi atas layanan: Layanan UP3 SI PELURU Soetta Lestari dan Soetta Apaan Tu! Pelayanan M-Paspor Eazy Passport Permohonan paspor biasa dan elektronik Penggantian paspor biasa dan elektronik Penerbitan dokumen Keimigasian bagi WNA (ITK, ITAS, ITAP, Sertifikat ABG, SKIM dan FASKIM) Layanan informasi dan pengaduan CCTV face recognition serta Pemeriksaan Keimigrasian di Tempat Pemeriksaan Imigrasi Apabila tidak menepati janji, kami siap menerima sanksi sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku. Padang, 12 Desember 2024 Ditandatangi oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Khusus TPI Soekarno-Hatta Tedi Hartadi Wibowo |
---|